BINJAI-Lasno (56) mengaku tega mencabuli WD (11) tetangganya karena tidak diberikan nafkah oleh istri. Lasno mengaku sudah satu bulan ini tidak diberikan nafkah bathin oleh istrinya.

"Aku sudah satu bulan tidak gituan karena istriku tidak kasih jatah. Nggak tau kenapa," katanya.

Lasno mengaku mencabuli WD di kamar mandi orang tuanya dengan iming-iming diberikan. Setelah memuaskan hasratnya, Lasno memberikan uang kepada WD. Namun, Lasno mengaku tidak menggauli korban, hanya sekedar mengesekkan alat vitalnya.

"Setelah aku puas aku kasi uang," katanya.

Namun, aksi pelaku sudah dilakukannya sebanyak lima kali. Sepak terjangnya pun berakhir saat aksinya dipergoki adik iparnya yang melaporkan perbuatannya kepada orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ismawansa mengatakan pelaku diancam dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.