SERDANG BEDAGAI – Kekecewaan dan sumpah serapah dilontarkan NM (31) terhadap Ar (35) warga Dusun 8, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Pasalnya, Ibu kandung Cempaka (8) marah terhadap pelaku karena merusak masa depan siswi kelas 2 SD tersebut.

“Hancur masa depan anakku gara-gara dia,” ujar ibu anak 4 ini, Selasa (2/5/2017) siang.

Menurut NM, Ar termasuk lajang tua yang tidak punya pekerjaan tetap sehingga sering hilir mudik di kampung, sehingga mereka selaku orangtua tidak merasa kalau Ar tega mencabuli anak keduanya tersebut.

“Walau kondisinya seperti itu ternyata punya akal untuk mencabuli anakku,” terang NM.

Atas perbuatannya, NM meminta agar aparat kepolisian menghukum Ar sesuai dengan perbuatannya. Apalagi, pelaku melakukannya terhadap anak dibawah umur.

“Aku minta polisi menghukumnya dengan seberat-beratnya, karena masa depan anakku sudah hancur,” harapnya.