MEDAN–Pekan depan, Polda Sumut akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang satu keluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan pada 9 Mei 2017 lalu.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pelaksanaan rekonstruksi akan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi rekonstruksi juga harus benar-benar steril dari masyarakat.

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah menyebutkan, untuk pengamanan saat rekonstruksi di rumah korban Riyanto (40), rencananya akan diturunkan personel Brimob dan Sabhara untuk mengawal dan mengamankan jalannya rekonstruksi.

“Brimob dan Sabhara akan diturunkan. Sebab tujuan dari rekonstruksi ini kan untuk mencocokkan keterangan para pelaku dengan fakta sesungguhnya. Sehingga kita ingin rekonstruksi atau reka ulang itu berjalan lancar tanpa adanya gangguan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (26/4/2017).

Kombes Nurfallah menjelaskan, rekonstruksi pembunuhan yang menjadi perhatian masyarakat luas itu rencananya akan dilakoni langsung oleh para pelaku, yaitu Andi Matalata alias Andi Lala (35), Roni (21) dan Andi Syahputra (19).

“Nanti para pelaku akan kita hadirkan. Walaupun saat rekonstruksi nanti mereka belum sembuh karena masih mengalami luka tembak, maka akan kita pakaikan kursi roda,” ujarnya.