MEDAN-Anggota DPRD Medan H. Waginto mengecam keras terhadap kakek tua berinisial JS (72) yang mencabuli anak di bawah umur dan merupakan tetangganya sendiri berinisial DRP (10) dan NDP (10) yang terungkap beberapa waktu lalu.

Saat ini kakek tua tersebut telah mendekam Polsek Medan Baru dan para orang tua korbanpun telah resmi membuat pengaduan didampingi oleh LPA (Lembaga Perlindungan Anak kota Medan)

H. Waginto yang juga anggota komisi A DPRD Medan sangat mengecam perlakuan JS dan mengatakan perbuatan asulila tersebut bidab.Hal ini diungkapkannya ketika dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon.

“Kasus ini saya ketahui ketika orang tua korban langsung datang kerumah, dan mengadukan apa yang dialami anaknya kepada saya, karena jarak rumah kami berdekatan sekitar 1 KM, tentunya sebagai warga sini dan wakil rakyat di DPRD Medan, saya mengecam perbuatan pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut, perlakuan pelaku itu sungguh biadab..!, tidak manusiawi dan merusak mental anak itu maupun keluarga serta mempermalukan warga Kecamatan Medan Polonia,” tegas Anggota Fraksi Gerindra ini .

Karena itu Waginto meminta Jangan coba-coba mempermainkan kasus asusila tersebut dan dirinya akan terus memantau perkembangannya, penyidik harus jujur dan profesional, tegakkan hukum dan terapkan pasal-pasal pidana dan Tentang Perlindungan Anak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap kedua korbannya, dan saya juga mengharapkan agar Polda Sumut dan instansi terkait memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini,” tutup Waginto yang saat ini sedang berada di Jakarta melalui sambungan selular.

Anggota Komisi A DPRD Medan ini juga berharap prosesnya penyelidikan yang dilakukan Kepolisian saat ini bisa cepat selesai karena dirinya merasa kasihan terhadap anak-anak tersebut yang harus bolak-balik ke Polsek Medan Baru untuk diperiksa.