MEDAN-Personel Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil mengamankan pengemudi Toyota Kijang Innova plat BK 1170 ZJ yang menabrak Mulyono (50) penduduk Jalan Merpati Gang. Mesjid Nomor. 56 - A Medan hingga meninggal dunia di Jalan Gajah Medan pada Kamis, (20/4/2017) pekan lalu.

Sang pengemudi maut itu ditangkap saat hendak menjual mobilnya di Jalan Nibung Medan.

Informasi dihimpun GoSumut, Kamis, (27/4/2017) menyebutkan, pengemudi yang dimaksud ialah Jogah Simanjorang (37) warga Jalan Kompos Ujung Desa Pujo Mulio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Ya, kita berhasil mengamankan pelaku penabrakan setelah melakukan penyelidikan," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Roni Bonic.

Roni mengungkapkan, tersangka dibekuk sewaktu hendak menjual mobil yang dikendarainya saat kecelakaan maut yang merenggut nyawa korban. "Pelaku ditangkap saat hendak menjual mobilnya di daerah Nibung," ungkap alumnus Akpol tahun 2003 ini.

Mantan Kapolsek Medan Helvetia ini menambahkan, usai diamankan tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna menjalani pemeriksaan.

Informasi sebelumnya, pelaku menabrak pejalan kaki ini tergolong sadis. Sebab, saat itu, korban ditabrak mulai Jalan Gajah Mada hingga terseret di kolong mobil sampai persimpangan Jalan Wahid Hasyim.

Imbas kejadian itu, korban tewas dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian. Nmun, sepekan pasca kejadian maut itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku.