MEDAN - Jajaran Polsekta Medan Labuhan mengamankan empat kenderaan bermotor (Ranmor) saat melakukan razia di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Medan Deli tepatnya di depan Pos Lantas Titipapan, Sabtu (22/4/2017) sekitar pukul 23.00. 23.00.

Keempat sepeda motor tersebut diamankan petugas karena tanpa dilengkapi STNK, dan surat-suratnya tidak lengkap.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK yang memimpin pelaksanaan razia tersebut mengatakan, pelaksanaan razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam Minggu.

"Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka membatasi ruang gerak pelaku kejahatan yang biasa bergerak di malam hari," ujar Kapolsek, Senin (24/4/2017).

Selain kegiatan razia, Polsek Medan Labuhan juga menggalakkan patroli malam atau blue light patrol di lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukumnya.

"Kami menambahkan frekuensi patroli malam ke lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan untuk merespon masukkan dari warga dan juga netizen atas kejadian pembegalan yang mengakibatkan korban meninggal dunia baru-baru ini di Jalan KL. Yos Sudarso. Nantinya personel Patroli akan memberhentikan para pengendara sepeda motor yang dicurigai untuk mengurangi ruang gerak para pelaku tindak pidana," ungkap Kapolsek Medan Labuhan.