MEDAN-Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala menyambangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda-Sumut).

Kedatangan Komisioner Lembaga Negara yang konsen di bidang pelayanan publik ini untuk mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap dua kasus pembunuhan di Mabar dan Medan Tuntungan serta sekaligus memepertanyakan tiga kasus pembunuhan yang hingga saat ini belum jelas juntrungannya alias mangkrak.

Informasi yang dihimpun GoSumut, Rabu, (19/4/2017) tiga kasus pembunuhan yang dimaksud ialah dua kasus terjadi pada tahun 2014 masing - masing di Tanah Karo dan Medan. Sementara satu kasus lagi di tahun 2010 terjadi di Saroki Hulu, Nias Selatan.

"Tadi sudah ketemu dengan pak Kapoldasu. Dia mengatakan akan membuka kembali perkara tersebut," kata Adrianus ketika dikonfirmasi.

Begitupun, Adrianus tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah dirinya menerima bukti serta informasi penyebab ketiga kasus itu mangkrak.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kepolisiam Daerah Sumatera Utara Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel seputar kedatangan Komisoner Ombudsman RI terkait tiga kasus tersebut, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini tidak menjawab.