DELISERDANG-Rachmat Agustian (32) warga Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Subang, Jawa Barat diamankan petugas AVSEC (Avionic Security) bandara KNIA, Selasa (18/4) sekira pukul 13.30 Wib di SCP II Terminal keberangkatan bandara KNIA.Akibatnya pemuda ini gagal terbang ke Jakrata.

Pantauan, bahwasanya Rachmat Agustian merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia Airways 189 tujuan Medan-Jakarta yang tertangkap petugas saat tas kecil bawaannya di periksa alat X-Ray di SCP II dan ditemukan sabu sebanyak tiga bungkus yang terbungkus dalam kertas aluminium foil.

Atas temuan tersebut petugas langsung menggiring Rahmat Agustian berikut barang bukti lainnya berupa 4 unit handphone, beserta kartu ATM, 1 tas ransel warna hitam, dan uang tunai Rp 271 ribu ke kantor keamanan bandara KNIA.

Terkait hal tersebut, Rachmat Agustian mengaku kalau sabu tersebut di perolehnya dari seseorang di Medan. ”Sabu ini saya peroleh dari seseorang di Medan, tetapi saya tidak tau namanya,” ujar Rahmat.

Pengakuan Rahmat lagi, ia diberi uang sebesar Rp5 Juta untuk membawa sabu tersebut dan sisanya jika barang tersebut sudah sampai di tempat.

Humas dan Protocoler Junior Manager KNIA AP II, Abdi Nugroho membenarkan telah mengamankan seorang warga Subang, Jawa Barat bernama Rachmat Agustian karena membawa sabu seberat 2,849 kilogram.

”Kita telah mengamankan seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia Airways tujuan Medan-Jakarta atas nama Rahmat Agustian karena kedapatan membawa sabu sebanyak tiga bungkus dengan berat total 2849 gram lebih dan sudah yang bersangkutan sudah kita serahkan kepada pihak Polres Deliserdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Abdi Nugroho.