LUBUKPAKAM–PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan mengenalkan produk syariah Arrum Haji, yang menawarkan porsi haji bagi masyarakat yang berniat untuk pergi ke Tanah Suci Mekkah.

Pengenalan Arrum Haji yang dikonsep dalam Seminar Pegadaian Syariah berlangsung di Aula Candika Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, dihadiri Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Nasruddin Dali, Deputi Area Medan II serta puluhan masyarakat yang merupakan calon haji, Selasa (18/4/2017). Dalam Seminar Arrum Haji tersebut juga dihadirkan Al Ustad Drs H Akhmad Taufik Lubis.

Dalam arahannya ke calon haji asal Lubukpakam, Nasruddin Dali menyampaikan, PT Pegadaian (Persero) merupakan badan usaha milik negara yang hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang berada di sekitar Pegadaian kehidupannya tidak sejahtera. Hadirnya Pegadaian ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan ini, sebagai upaya Pegadaian mewujudkan komitmen perusahaan dengan memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan naik haji ke Tanah Suci melalui pembiayaan Arrum Haji.

“Dengan Arrum Haji, masyarakat dapat berkesempatan memperoleh porsi haji. Caranya adalah masyarakat yang mempunyai emas 15 gram atau nilai Rp 7 juta sudah akan mendapatkan porsi haji,” cetusnya.

Bagaimana yang tidak punya emas sebesar 15 gram? Ada solusinya, yakni dengan Tabungan Emas. “Calon-calon haji dapat menabungkan uangnya melalui produk Tabungan Emas milik Pegadaian. Uang yang ditabungkan akan dikonversikan menjadi pundi-pundi gram emas. Menabungnya mulai dari 5000 rupiah,” beber Nasruddin Dali.

Emas yang tersimpan dalam Tabungan Emas itu dengan jumlah 15 gram, dapat dialihkan ke Arrum Haji untuk mendapatkan porsi haji. “Dalam kesempatan seminar ini, kami (Pegadaian) ingin mendidik sekaligus memfasilitasi masyarakat yang berniat naik haji,” ujarnya.

Sementara itu, Al Ustad Drs H Akhmad Taufik Lubis dalam tausiyahnya menyampaikan, menunaikan ibadah haji bagian dari rukun Islam. “Ada 5 rukun Islam. Pertama, Mengucapkan Duakali Masyahadat; Kedua, Menjalankan Sholat; Ketiga, Menunaikan Zakat; Keempat, Berpuasa di bulan Ramadhan; dan Kelima, Menunaikan Ibadah Haji bagi yang Mampu,” kata Al Ustad.

Dalam momen ini, menurut Al Ustad, PT Pegadaian memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, Mekkah.

“Bagi yang berniat, segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan porsi haji melalui Arum Haji Pegadaian Syariah,” katanya.

Bagi yang mendaftar di Seminar Arrum Haji Pegadaian Syariah, cukup dengan membayar Rp 500 ribu, juga mendapatkan diskon sebesar Rp 270 ribu dan souvenir menarik serta dapat ikut lucky draw berupa emas batangan.