MEDAN - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mempersilahkan semua elemen masyarakat untuk mengawal kasus penistaan agama yang melibatkan AH. Demikian ditegaskan Kombes Pol Sandi Nugroho dalam siaran persnya yang didampingi Walikota Medan, Dandim, perwakilan Majelis Ulama Kota Medan, M Hatta, perwakilan Kementerian agama serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Medan seperti dihimpun GoSumut di Mapolrestabes Medan, Senin (17/4/2017).

"Kita berharap seluruh umat Islam agar sama-sama mengawal kasus ini," kata Kapolrestabes Medan.

Selain itu, ia berharap, umat Islam dapat menahan diri.

"Percayakan kasus ini kepada penegak hukum. Kita ingin kota ini aman dan nyaman. Jangan ada gesekan," pintanya.

Dalam kesempatan tersebut, alumnus Akpol tahun 1995 ini menegaskan, pihaknya akan menghukum terduga penista agama jika bukti yang diperlukan untuk itu memenuhi unsur.

"Jika bukti cukup, kita akan hukum. Mohon doanya," tegas Sandi.

Sementara itu, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 02/01 BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto mengatakan semua pihak harus bijak menyikapi persoalan ini.
"Kita harus bijak menyikapi hal ini. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ingin menunggangi kasus ini," kata Dandim.