MEDAN - Usai diamankan, lima orang yang terjaring pada operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Kuburan Muslim Gang. Makmur Jalan Sei Wampu Baru Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru langsung diboyong ke Markas Kepolisian Sektor Medan Baru.

"Kelimanya langsung diboyong ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi GoSumut, Sabtu, (15/4/2017).

Orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini menjelaskan, hal itu dilakukan karena di antara yang diamankan tersebut tidak didapati barang bukti narkotika, "ada tiga orang yang kita amankan tidak didapati narkotika saat dilakukan penggeledahan. Untuk itu, kita akan melakukan tes urine terhadap mereka," jelas Ronni.

Ia menambahkan, saat digrebek, ketiga orang yang dimaksud tengah minum tuak di lokasi tersebut. "Sedangkan dua orang lainnya memang ditemukan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering," tambah jebolan Akpol tahun 2003 ini.

Berikut nama tersangka yang diamankan tengah minum tuak dan akan dilakukan tes urine terhadap ketiganya ;

1. Erdin Panusunan Tampubolon (49) penduduk Pasar II Jalan Sei Wampu Baru.

2. Irvan Lumbanraja (28) warga Jalan Sei Bakapuran.

3. Maridin Marbun (42) warga Jalan Sei Bilah Nomor. 9

Sedangkan yang terbukti memiliki narkotika ialah ;

1. Rudi Ramadhan (48) warga Jalan Sei Wampu Baru Nomor. 12. Dari pria yang berpropesi sebagai buruh bangunan ini, petugas mengamankan sebatang rokok berisi daun ganja dan empat lembar kertas pembalut rokok.

2. Firdaus T (38), dari warga Jalan Sei Wampu Baru Nomor. 7 - D ini, petugas menyita 11 paket sabu yang terdiri dari delapan paket setengah Rp 400.000 dan tiga paket Rp 80.000.