SERDANG BEDAGAI - TI (18) warga Dusun 6, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, ditangkap centeng perkebunan saat melakukan pencurian sawit milik PTPN 4 Adolina, Minggu (16/4/2017) sekira pukul 18.00.

Menurut sumber, sore itu Sahata Pandiangan (53) bersama teman centeng kebun lainnya melakukan patroli di areal kebun sawit PTPN 4 Adolina. Setibanya di blok 97, Afd 4 di Dusun 6, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, mereka melihat kawanan pencuri sedang beraksi.

Kemudian Sahata bersama teman-temannya berusaha menangkap. Namun kawanan tersebut berusaha kabur.

Sialnya TI tidak dapat kabur dan berhasil ditangkap centeng kebun. Selain mengamankan TI, centeng kebun juga mengamankan barang bukti berupa 12 janjang sawit, satu egrek dan satu sepeda motor Honda Win Bk 4516 NF.

Setelah dilakukan penangkapan, anak di bawah umur itu bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Pantai cermin untuk dilakukan proses secara hukum.

TI mengaku, dirinya baru pertama kali melakukan pencurian. Menurutnya, sebagian sawit telah dilangsir untuk diangkut keluar kebun. Namun aksi mereka ketahuan centeng kebun sehingga dirinya tertangkap.

“Kami berempat tapi cuma aku ketangkap,” paparnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro melalui selulernya membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tersangka Toto diserahkan pihak kebun atas kasus pencurian sawit.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek untuk diproses,” terangnya.