MEDAN-Kepolisian Sektor Medan Area bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Area kembali menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilayah Hukumnya (Wilkum).


Kali ini, GKN yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin bersama Camat Medan Area menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat peredaran narkotik di Jalan Denai Gang. Jati 1, 2 dan 3.

Dalam operasi itu, sedikitnya petugas berhasil mengamankan lima orang dan sejumlah barang bukti, "ya, GKN berhasil mengamankan lima orang dari tiga lokasi," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Area, Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi GoSumut, Jumat, (14/4/2017).

Kompol Arifin menjelaskan, kelima tersangka yang diamankan tersebut tengah diperiksa secara intensif di Mapolsek. "Usai diamankan, kelimanya langsung diboyong ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan," jelas orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Pantauan di lokasi, selain mengamankan lima orang tersebut, petugas menyita satu klip kecil diduga sabu - sabu, daun ganja, timbangan elektrik, enam unit mesin jackport, dan Honda Revo plat BK 4858 ACP sebagai barang bukti.