MEDAN-Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Polres Belawan dan Polsek Labuhan, dikabarkan berhasil menciduk buronan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, 1. Andi syahputra, 27 thn, Islam, jln Sempurna Gg. Buntu Sekip Lubukpakam, Deliserdang dan 2. Irwansyah alias Roni , 33 thn, Islam, jln Galang Simpang jln. STM Lubukpakam, Deli Serdang berperan sebagai eksekutor korban syifa dan gilang serta kinara.

Ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor di seputaran Kecamatan Air Batu, Asahan, Rabu (12/4/2017). Hingga kini, pelaku masih dalam perjalanan menuju Mapolda Sumut.

"Iya, benar, sudah tertangkap," ujar Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Nurfallah ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/4).

Sebelumnya, lima orang korban yang masih satu keluarga ditemukan tewas terbunuh di kediaman mereka di Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada Minggu (9/4/2017) kemarin.