JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham Yasona H laoly berakhir dengan dua kesimpulan.

Selain desakan penertiban lapas yang over kapasitas, DPR juga mendesak agar Kemenkumham menindak tegas para pekerja asing ilegal di Indonesia.

Komisi III DPR RI juga mendesak Menteri Hukum dan HAM RI untuk menyelesaikan permasalahan dibidang pemasyarakatan, yakni dengan melakukan reformasi Politik Hukum dan pola penegakakn Hukum.

Selain itu, DPR RI juga siap memberi dukungan soal regulasi untuk dapat segera mengurangi angka Over-Kapasitas di berbagai LP/Rutan.

Kemenkumhan juga didesak agar meningkatkan kinerja SDM dan melakukan pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan kewenangna para petugas LP/Rutan.

Bukan hanya itu, Komisi III DPR RI juga mendesak Menteri Hukum dan HAM RI untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing terutama dalam mencegah dan menindak Tenaga Kerja Asing dan Pebisnis Asing Ilegal di berbagai daerah/wilayah.

Dan kemudian, DPR RI juga meminta, agar Kemenkumham melakukan pengawasan internal terhadap para petugas Imigrasi.

Dan poin terakhir adalah, Kemenkumham harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan Bebas Visa terutama dari sisi kepentingan nasional, prinsip resiprositas dan dilaporkan dalam Rapat Kerja selanjutnya. ***