SIANTAR – Puluhan warga kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Siantar, Senin (10/4/2017). Kedatangan mereka ke kantor 'pilihan rakyat' itu guna menolak pembangunan tower telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi yang berada di Jalan Pelindung Atas, Kelurahan Bah Kapul yang berada di tengah-tengah perkampungan warga.

Salah seorang warga yang ikut melakukan demontrasi, S Tarigan mengatakan, demontrasi yang dilakukan warga ini untuk menindaklanjuti hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kota Siantar pada 3 November 2016 lalu. Di mana, kata dia, pada poin 45 menyatakan Pemko Siantar agar membatalkan ijin pendiran tower telekomunikasi yang terdapat dijalan Pelindung Atas kelurahan Bah Kapul.

"Di poin 46 menyatakan Pemko Siantar memberikan sanksi tegas kepada pengusaha PT Daya Mitra Telekomunikasi dengan berhentikan proses pembangunan tower telekomunikasi itu," jelasnya.

Tak hanya itu, menurut S Tarigan, radiasi dari tower telekomunikasi itu sangat berbahaya bagi kesehatan warga yang berada di sekitarnya. Makanya, mereka menolak adanya pembangunan tower di daerah mereka.

Setelah berjam-jam warga Bah Kapul berorasi di depan kantor Walikota, namun tak satu pun pihak dari Pemko Siantar yang menerima aspirasi warga itu. Hingga akhirnya, warga pun membubarkan diri dengan kecewa.