SERDANG BEDAGAI – Kepala Desa Mangga Dua, Mutaqin terkesan tutup mata atas penolakan warga terhadap pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Dusun 1, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai) bermasalah.

Padahal, 25 warga yang berdomisili di Dusun 1 itu telah menandatangani surat keberatan adanya pembangunan tower tersebut yang ditujukan kepada Kades Mangga Dua. Namun hingga kini penolakan warga sama sekali tidak digubris.

"Dalam surat tersebut kami minta agar Kades tidak mengabulkan izin pembangunan tower dengan alasan radiasi ditimbulkan dapat berdampak negatif kepada warga sekitar," ujar Sugianto, Minggu (9/4/2017).

Anehnya, keluhan warga tidak direspon sang kepala desa. Malahan Kades Mangga Dua mengeluarkan rekomendasi surat izin dari warga sekitar atas pembangunan tower di Dusun 1, Desa Mangga Dua.

“Kami dikumpulkan bukan untuk sosialisasi tapi mediasi, tapi foto kami dijadikan sebagai bahan untuk persejuan warga,” terang sugi.

Menurutnya, Kades telah melakukan pembohongan publik atas keluarnya rekomendasi pembangunan tower.

"Kades sudah menipulasi foto kami, dari mediasi dijadikan foto sosialisasi,” paparnya.