MEDAN - Kafe esek-esek di kawasan Jalan Menteng Raya, Medan Denai digrebek Muspika, Jumat (7/4/2017) sekira pukul 15.30 wib. Satu per satu kafe diseser, seperti Kafe Lestari II dan III, Kafe Dinda, dan Kafe Keluarga.

Camat Medan Denai, Hendra Asmilan membenarkan kafe tersebut sama sekali tidak memiliki izin dari dinas terkait dan bahkan pemilik kafe sudah diperingati.

“Para pemilik kafe kita panggil untuk mengurus izin, tapi mereka tetap membandal. Apalagi kita sudah pernah meminta agar kafe mereka ditutup,” ujar Camat.

Herman dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Pengelola kafe memang bandal. Berulang kali diminta agar mereka mengurus izin usahanya. Namun tidak mau memenuhi panggilan,” kata Herman.

Menurutnya, izin kafe harus diurus dengan syarat tempat tersebut ditata ulang supaya menjadi kafe terbuka dan tidak terselubung prostitusi atau maksiat.

Sedangkan Yanti, salah seorang, pemilik kafe meminta waktu sampai bulan Ramadhan.

“Puasa akan kami tutup, dan sehabis lebaran izinnya diurus,” pintanya.

Selain kafe, rumah kos-kosan di kawasan Medan Denai juga dirazia.

Alhasil, banyak para pasangan tanpa ikatan nikah berada dalam satu kamar. Namun ketika dirazia, mereka tidak dalam keadaan bugil dan tidak memakai narkoba.

“Kita berikan sanksi kepada anak kos ini berupa surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan nasihat,” tegas Camat.