JAKARTA - Pemerintah Kota Bandar Lampung di tahun 2018 akan memiliki kantor baru, sejak tahun 2016 Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung untuk menjalankan proyek Pembangunan gedung pemerintah Kota.

Gedung pemerintahan yang rencananya akan dibangun 8 lantai tersebut, kini sudah memasuki tahap kedua. Adapun total anggaran yang disiapkan Pemkot lampung sebesar Rp88.717.200.000.

Terkait proyek Pembangunan gedung pemerintah Kota Bandar Lampung yang menggunakan APBD 2016 dan 2017 tersebut, CBA Center for budget Analysis memiliki beberapa catatan dan mencium adanya 'aroma tak sedap' dalam proyek terbut.

"Dalam proyek tersebut, kami temukan beberapa kejanggalan yang berpotensi terhadap kerugian negara. Dalam tahap pertama di tahun 2016 misalnya, Pembangunan gedung pemerintah tersebut dijalankan oleh PT Asmi Hidayat yang beralamat di Jl WR Supratman Gg Pegadaian No12 Kupang Kota-Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung. Anggaran yang dihabiskan perusahaan tersebut sebesar Rp37.198.686.000," ujar Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis), Jajang Nurjaman kepada GoNews.co, Sabtu (8/4/2017).

Yang menjadi catatan kata dia, PT Asmi Hidayat sebenarnya bukanlah penawar terendah dalam proses lelang. Melainkan PT Surya Citra Wira Adi Kencana dengan tawaran senilai Rp37.143.062.000 meskipun terdapat selisih angka sebesar Rp76.938.000 Pemkot Lampung tetap memenangkan PT Asmi Hidayat.

"Temuan CBA selanjutnya lebih mengejutkan lagi, proyek Pembangunan gedung pemerintah Kota Bandar Lampung tahap kedua yang dijalankan pada tahun anggaran 2017 ternyata lagi-lagi dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT Asmi Hidayat. Anggaran yang diajukan perusahaan tersebut sebesar Rp49.794.650.000," paparnya.

Padahal kata dia, rencana pembangunan tahap kedua tersebut Pemkot Lampung melakukan proses lelang guna mendapatkan angka yang lebih ekonomis dan dapat menghemat anggaran. "Namun hal tersebut nampaknya tidak berlaku bagi Pemkot Lampung, terbukti tawaran dari PT Syarif Maju Karya yang jauh lebih terjangkau senilai Rp46.474.850.000 malah digugurkan," sesalnya.

"Sepertinya Pemkot Lampung sudah kadung percaya dengan kinerja PT Asmi Hidayat, namun hal tersebut justru menimbulkan tanda tanya apakah proyek Pembangunan gedung pemerintah Kota Bandar Lampung sudah dijalankan sesuai dengan prosedur atau ada akal-akalan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab ditubuh Pemkot Lampung yang berujung kepada potensi kerugian negara sebesar Rp3.603.819.800," tandas Jajang.

Berdasarkan temuan di atas, Center for Budget Analysis mendorong pihak berwenang Kepolisian atau Kejaksaan setempat agar menindaklanjuti temuan tersebut. ***