MEDAN - Abdul Kadir (26) penduduk Jalan TB. Simatupang Gang Mesjid No. 3 Lingkungan IX, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal tidak semujur rekannya berinisial W. Sebab, ia ditangkap petugas Kepolisian Sektor Medan Sunggal usai memeras pengungsi Myanmar di dalam angkutan umum.

Informasi diperoleh GoSumut, Kamis (6/4/2017), kedua pelaku itu memeras korbannya bernama Jamal Husson (19) dan Muhammad Zubair (18), yang tak lain pengungsi asal Myanmar yang tinggal di Hotel Braspati Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

"Tiba-tiba pelaku dan rekannya naik ke dalam angkutan yang ditumpangi korban. Saat itu, pelaku langsung meminta uang korban," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Karena korban menjawab tidak punya uang, kedua pelaku pun tersinggung dan langsung memukul dada korban sembari mengambil uang Rp300 ribu milik kedua korban.

Saat merampas uang korban, pelaku yang diketahui merupakan calo di Terminal Pinang Baris langsung bergegas turun dari angkutan yang ditumpangi korban.

"Saat pelaku turun, korban langsung teriak. Kebetulan personel kita ada di lokasi sehingga pelaku langsung diringkus," tambah alumni Akpol tahun 2004 ini.

Sementara, tersangka ketika ditanya mengakui perbuatannya. Namun ia tidak menjelaskan kenekatannya memeras warga Myanmar itu.