UNIVERSITAS Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar diskusi tentang Penerapan Standar Layanan Informasi Publik pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam Sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Komisi Informasi Aceh (KIA), Hamdan Nurdin Msi didampingi Komisioner KIA, Nurlaily Idrus  dan Tasmiati Emsa. Sosialiasi PPID ini berlangsung di Kantor Pusat Administrasi Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Selasa (4/4/2017).

Dalam pemaparannya, Hamdan mengatakan, jika setiap badan publik harus memberikan pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat untuk dapat mengakses informasi secara terbuka, sekaligus menumbuhkan citra positif badan publik, dan mencegah potensi korupsi.

“Ada beberapa media yang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, seperti papan pengumuman, reklame, atau website,” sebut Hamdan.

Menurutnya, media tersebut harus mampu diakses oleh masyarakat secara murah, cepat, dan juga akurat. Ia berharap Unsyiah dapat menerapkan keterbukaan informasi publik secara baik, sehingga mempunyai gaung besar di kancah nasional. Apalagi pada tahun 2016 lalu, tercatat lima universitas yang memiliki keterbukaan informasi publik  yang baik, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, dan Univeristas Gadjah Mada.

“KIA berharap Unsyiah juga memiliki strategi agar mempunyai taring dan gaung besar dalam keterbukaan informasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Unsyiah, Nazamuddin mengatakan, Unsyiah telah menerapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik. Hal itu ditandai dengan terbentuknya susunan pejabat PPID di Unsyiah yang terdiri dari para dekan, kepala biro, kepala lembaga dan UPT, serta tenaga pendidikan di Humas Unsyiah. Kehadiran PPID ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan informasi yang telah berjalan baik di Unsyiah.

“Bahkan ke depannya, Unsyiah berencana membuka pelayanan satu pintu agar masyarakat dapat mengakses informasi dan menyampaikan pengaduannya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Rektor I Unsyiah, Hizir beserta para Kepala Biro dan Dekan di Unsyiah, serta para civitas akademika Unsyiah lainnya.