PERCUT-Malang nasib S Bahktiar Gunawn Tobing (39) Warga Jalan Kenari, Permnas Mandala, Desa Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan datang Ke Polsek Percut untuk membuat laporan penganiayan dengan wajah bonyok dihajar preman.

Diceritakannya, kejadian itu bemula Sabtu (1/4) pukul 11.30 wib saat Tobing yang bekerja di Komplek MMTC Jalan Pancing, Medan Estate, sedang berada di Taman Jaya Komplek MMTC membagikan surat pemberhentian pengutipan parkir oleh anggota Indra Surya Nasution ketua LKMD kantor Camat Percut.

Sedang membagikan surat tersebut, Tobing didatangi salah satu anggota Indra bernama tanjung berkata,"Apa hak kau ngusir anggotaku," korban menjawab. "Saya tidak ada mengusir, cuma hanya membagikan surat penghentian pengutipan yang berkali-kali kami berikan, namun, tanjung berkata," Jangan macam-macam kau disini, kupijak-pijak kumatikan kau," korban menjawab.

"Saya tidak takut kematian hanya ditangan tuhan" lalu Tanjung berkata "Anggota Indra jangan ada yang mundur ngutip parkir," ujar korban meniru ucapan Tanjung.

Seelah usai tengkar mulut, Tanjung pun pergi, lalu korban pergi melanjutkan mengedarkan surat tersebut ke Cafe Aceh Corner Komplek MMTC yang dilanjutkan ke Exist Cafe bertepatan disebelah Cafe pertama.sesampainya korban di Exist Cafe, korban yang sedang mengedarkan surat perihal tersebut, disambangi oleh massa Sekitar 20 orang, salah satu yang dikenal Korban bernama, Ketua Tuek, Tanjung, Dedi, Nangin, Heru, dan Saiful Anwar Nasution.pertengkaran mulut pun terjadi.

Ditambahkan korban, saat pertengkaran mulut terjadi korban hanya pasrah dan menjawab apa yang mereka tanya dengan membawa Map Amplop ditanganya.

"Dibilangnya mereka (Tuek cs) bang apa hak kau disini, ya kujawab bang, kerjalah aku disini atas perintah Perusahaan PT Deli Metropolitan, langsung dijawab lagi sama mereka, gak sah itu, mandat kami yang sah dari kecamatan, langsung kulawan lagi bang ,kubilang Saya bertugas sesuai SK perusahaan tertanggal 20 Maret 2017 setelah perusahaan membayar pajak parkir ke Dinas Pendapatan Daerah Lubuk Pakam, sementara ijin kalian untuk pengelolahan parkir ditepi jalan umum, sesuai Perda Kabupaten Deli Serdang nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, bukan dikawasan komplek MMTC yang merupakan objek pajak parkir sesuai pasal 45 ayat 2 Perda nomor 2 tahun 2011", ucap korban kepada wartawan.

Tak terima dengan ucapan korban, pelaku yang diketahui bernama Saiful Anwar Nasution (30) warga Letda Sujono menghajar muka korban hingga lembam-lembam, karena dirasa kalah dalam jumlah, korban melarikan diri dan meminta perlindungan dari pihak Security Komplek MMTC dan dilanjutkan ke Polisi.

Tak terima dengan kejadian yang dialami korban, korban pun melaporkannya ke Polsek Percut dengan bukti laporan, STTLP/727/K/IV/2017/SPKT PERCUT.