PAKPAK BARAT-Satuan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Fasilitas peran serta Tim penggerak pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2014 sebesar Rp666.077.001 juta.

Demikian dikatakan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang,SIk MH didampngi Wakapolres Kompol Edward Saragih, Kasat Reskrim AKP Alexander serta para Kasat dan Perwira saat menerima kunjungan kerja Anggota komisi III DPR-RI,DR Junimart Girsang,

Dihadapan politisi PDI-Perjuangan,Perwira melati dua ini menjelaskan penyelidikan sedang berjalan menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana PKK tahun 2014 pada Kantor Pemerintah Desa PP dan KB.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menerima hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten. Namun, hasil audit investigasi Inspektorat tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan. Salah satu temuan adalah dalam dokumen audit, tidak tertera point penyerahan closet kepada warga.

"Faktanya, penyerahan bantuan kepada masyarakat baru diberikan di awal tahun 2017. Padahal penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan tahun anggaran 2014, sementara realisasinya tahun 2017," katanya.

Kapolres menambahkan, sejumlah warga penerima manfaat sudah dimintai keterangan sebagai saksi. 
Sementara bendahara PKK berinisial RB, pihak penyidik sudah tiga kali melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan,namun yang bersangkutan tidak menghadirinya.

Diterangkan, dalam perjalanan pengusutan kasus. Pemkab menyurati Kapolres Pakpak Bharat bahwasannya pengusutan kasus tersebut dianggap mengganggu kinerja pemerintahan. Tembusan keberatan pengusutan kasus disampaikan ke sejumlah lembaga tinggi negara mulai Kapoldasu, Kejaksaan Agung, KPK bahkan hingga Presiden. Menyusul adanya pengaduan terhadap lembaga tinggi negara, Jansen Sitohang menandaskan, tidak pernah gentar.

Sementara, Junimart Girsang dalam pertemuan tersebut mengatakan, menerima laporan masyarakat terkait pengananan kasus dugaan korupsi dana PKK tersebut. Tetapi, katanya, belakangan pengusutan mandek karena diduga ada inetervensi. Ditandaskan, pengaduan pemerintah daerah ke lembaga tinggi negara jangan menyurutkan semangat. Maju terus, pantang mundur. Yang terpenting, jangan minta-minta uang terkait kasus. Dikatakan, pengananan korupsi tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jendetal Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat (RDP) mendatang.

"Di sana kan nanti ada juga Kabareskrim. Saya akan angkat kasus ini," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak perlu resah dengan penyelidikan. Kenapa harus takut. Tahapan penyelidikan merupakan ruang untuk memberi keterangan seluas-luasnya buat klarifikasi. "Tunjukkan saja semua kegiatannya. Nah, pertanyaannya adalah, apakah kegiatan benar dilaksanakan," katanya.