MEDAN-Menindaklanjuti adanya korban tewas overdosis (OD) saat dugem di diskotik Equator, petugas gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan, BNNP Sumut dan Polisi Militer (PM) melakukan penggrebekan didunia malam yang berada di Jl Cirebon, Kec Medan Kota, Minggu (2/4/2017).

Hasilnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan seorang teman wanitanya, Astuty (41) warga Jl Pondok Surya, Kel Helvetia Timur, Kec Medan Helvetia, terjaring razia dan diamankan bersama barang bukti 1 butir pil ekstasi berwarna pink.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring SH, Sik, Msi yang memimpin razia mengaku jika penggrebekan yang dilakukan pihaknya menindaklanjuti kejadian sebelumnya.

"Dengan adanya korban, kita berasumsi berarti terjadi perputaran narkoba dilokasi. Oleh sebab itu kita grebek. Dan dilokasi kita temukan ada pengunjung membawa narkoba dan kita serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan," ucap Doni.

Dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) ini, selain melakukan razia di diskotik Equator, pihaknya juga merazia diskotik Iguana.

"Dari diskotik Iguana kita tidak menemukan barang bukti. Namun ada sekitar 50 orang yang positif mengkonsumsi narkoba dan kita serahkan ke BNNP Sumut," terang Doni.

Lanjutnya, jika razia dilokasi hiburan malam akan terus dilakukan pihaknya guna menekan peredaran narkoba di Kota Medan.

"Razia akan terus kita lakukan. Dan kita juga akan berkordinasi dengan BNNP Sumut untuk menindaklanjutinya," tandas perwira dengan dua melati emas dipundaknya ini.

Sementara Astuty saat diwawancarai mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari pihak waitress diskotik Equator.

"Aku beli 1 butir seharga 250 ribu disini (Equator)," ucap Astuty singkat.