LABUHAN BATU - Kepolisian Sektor Panai Tengah dibawah komando AKP Mhd. Basyir berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada hari sabtu (1/4/2017).

Pelaku yang merupakan warga riau ini ditangkap personel Polsek Panai Tengah dari kamar salah satu penginapan yang berada di Jalan Besar Pasar Batu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.

Pelaku diketahui berinisial H (45), merupakan warga di Jalan Bijaksana, Kelurahan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir limau Kapas, Kabupaten Rokan hilir, Propinsi Riau.

Pelaku ditangkap personel berkat adanya informasi dari masyarakat, yang mana masyarakat memberikan informasi bahwa di salah satu kamar penginapan ada seorang laki–laki yang mencurigakan.

Setelah mendapat informasi tersebut, personel polsek panai tengah melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud dan seterusnya melakukan pemeriksaan terhadap kamar pelaku.

'Dari pemeriksaan terhadap kamar pelaku tersebut didapati barang bukti berupa satu buah bong yang terbuat dari botol lasegar, satu buah kaca pirek yang sudah dibakar berisikan sabu, dua buah mancis, dan satu buah cottonbut," ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd. Basyir, Minggu (2/4/2017).

Setelah mendapati barang–barang yang diduga merupakan alat yang digunakan pelaku untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke markas komando guna dilakukan pemeriksaan dan seterusnya akan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu.