SINGKIL - Belasan wartawan Aceh Singkil dan Subulussalam yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan (AJAK) menggelar aksi solidaritas. Dalam orasinya, pewarta dua wilayah ini mendesak Kepolisian RI selaku penegak hukum segera menangkap pelaku pembunuh dan penganiaya wartawan.

"Aparat penegak hukum harus memberikan perlindungan hukum terhadap profesi kami. Pewarta bukan musuh, kami bekerja dilindungi undang-undang, stop segala bentuk kekerasan terhadap wartawan," seru Muhamad Study dalam orasinya di Bundaran Simpang Empat, Rimo, Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil, Jumat (31/3/2017).

Baca: Wartawan Diminta Profesional Jalankan Tugas Jurnalistik

Dalam aksi tersebut, belasan wartawan dari berbagai media, baik cetak, online maupun TV turut membentang spanduk bertuliskan kecaman kepada pelaku kekerasan terhadap insan pers.

Tabur bunga turut dilakukan dalam serangkaian aksi teatrikal tewasnya seorang wartawan usai mendapat penganiayaan dan meninggal dunia karena aksi premanisme.

Tanda pengenal (ID card) para wartawan mereka tanggalkan di samping pekerja pers yang tewas tersebut.

Aksi solidaritas dilakukan sebagai protes tindakan premanisme yang dialami oleh Kontributor iNews TV Biro Medan, Adi Palapa Harahap, Kamis (23/3/2017) lalu.

Sebelum dianiaya, Adi Palapa sempat dijemput paksa dari rumahnya oleh sekelompok preman akibat pemberitaan yang disorotnya.

Kasus lain juga dialami Amran Parulian Simanjuntak. Wartawan mingguan di Medan ini, Selasa lalu tewas ditikam. Serta itu, ada juga pengancaman yang dialami wartawan Harian Serambi dan GoAceh di Aceh Selatan.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, mendesak negara melalui aparat keamanan (Polisi) untuk menjamin hak dan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh jurnalis sesuai dengan amanah konstitusi sebagaimana termaktub dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Pasal 8 UU Pers dengan jelas menyatakan, dalam menjalankan tugasnya,  jurnalis mendapat perlindungan hukum. Untuk itu, segala intimidasi, tekanan serta kekerasan terhadap jurnalis adalah merupakan bentuk perbuatan melawan hukum, tangkap semua pelakunya," seru Koordinator aksi, Edi.

Baca: Ini Latar Belakang Pembunuhan Wartawan SKM