SIANTAR-Penyidik unit PPA Polres Siantar masih penasaran dengan kematian korban Jolio Sinaga, balita berumur 36 bulan yang tewas ditangan Mangara Siahaan (35) akibat dianiaya hingga tulang punggungnya patah serta kepala mengalami retak.

Persoalannya disekujur tubuh Jolio yang selama ini dititipkan dirumah Martina boru Simanjuntak di Jalan Dalil Tani, Gg Rebung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, banyak ditemukan luka bekas cubitan sesuai hasil pemeriksaan otopsi kamar forensik RSUD Djasamen Saragih.

Kepala unit PPA Sat Reskrim Polres Siantar dijumpai diruangan kerjanya menerangkan, ibu asuhnya Martina memang akan mereka periksa terkait banyaknya luka bekas cubitan di tubuh Jolio yang 2 tahun belakangan ini di asuh sama Martina, lantaran ibu kandungnya Mariana boru Simanjuntak bekerja sebagai TKI di negeri jiran Malaysia.

Namun sebelum memeriksa ibu asuhnya Martina, hari ini mereka melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku Mangara yang tercatat tinggal di Jalan Lapangan Bola Atas, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Timur.

"Kita disini mau mencari siapa saja sebelumnya orang yang menganiaya korban Jolio karena ditubuhnya penuh luka bekas cubitan.Maka itu kita periksa dahulu pelaku Mangara agar dapat diketahui orang yang sebelumnya menganiaya Jolio hingga akhirnya tewas ditangan pelaku Mangara."kata Malon

Jika saja nantinya didapati kalau sebelumnya korban Jolio sering mendapat penyiksaan diluar dari yang dilakukan pelaku Mangara yang telah ditahan, mereka secepatnya memeriksa ibu asuhnya Martina.

Pastinya ibu asuhnya Martina segera kita periksa. Kita meyakini korban Jolio sering mendapat penyiksaan karena banyak didapati bekas luka cubitan di tubuh Jolio. "Habis Mangara diperiksa, segera kita periksa ibu asuhnya Martina," tegasnya.

Sejak ditahan di Polres Siantar, pelaku Mangara telah dibesuk sama orang tua dan keluarganya.Bahkan orang tuanya telah menunjuk Sarbudin Panjaitan SH sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pelaku Mangara selama proses penyidikan dikepolisian.