MEDAN – Setelah menertibkan pedagang kaki lima (PK5), Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan normalisasi di Jalan AR Hakim, persisnya seputaran Pasar Sukaramai, Kamis (31/3/2017) malam. Selain membersihkan sisa sampah dan material bekas lapak para pedagang dari badan jalan, normalisasi juga dilakukan dengan melakukan pengorekan parit yang selama ini tersumbat akibat tumpukan sampah.

Selain Dinas PU, normalisasi juga melibatkan seluruh jajaran Kecamatan Medan Area beserta camat dan kepala lingkungan. Normalisasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dipimpin langsung Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan, didampingi Camat Medan Area Ali Sipahutar. Normalisasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Jalan AR Hakim sebagai fasilitas umum.

“Normalisasi yang kita lakukan tadi malam untuk mendukung keinginan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, mengembalikan Jalan AR Hakim sebagai fasilitas umum. Selama ini lebih dari separuh Jalan AR Hakim digunakan para PK5 sebagai lapak untuk menggelar dagangan, sehingga sangat menganggu ketentraman dan kenyaman warga sekitar maupun para pengguna jalan,” kata Syahnan, Jumat (31/3/2017).

Selain mengerahkan puluhan petugas yang dilengkapi dengan peralatan manual seperti cangkul dan penggaruk, pembersihan Jalan AR Hakin juga dilakukan dengan menggunakan dua unit alat berat yakni backhoe loader dan greader. Kedua alat berat itu mengeruk dan membersihkan seluruh sisa sampah maupun bekas material lapak para pedagang dari atas permukaan jalan.

Selain sisa sampah, greader juga meratakan pinggiran badan jalan yang telah mengalami sendimentasi sehingga ‘bergelombang’. Kondisi itu sangat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan ketika melintas. Setelah rata kembali, Syahnan pun memerintahkan anggotanya untuk mengorek parit yang sudah cukup lama tersumbat sampah menggunakan backhoe loader.

“Parit di sekitar sini sudah lama tersumbat akibat sampah dari sisa-sisa dagangan para PK5. Penyumbatan ini membuat parit yang ada tak mampu menampung debit air ketika hujan deras turun. Akibatnya parit ‘memuntahkan’ air hujan, sehingga melimpah dan menggenangi jalan. Untuk itu kita lakukan pengorekan guna mendalamkan parit kembali,” jelasnya.

Proses normalisasi ini berlangsung sampai tengah malam. Untuk mendukung kelancaran pengerjaan, sebelah jalan AR Hakim pun ditutup. Seluruh petugas Dinas PU saling bersinergi dengan jajaran Kecamatan Medan Area, lurah serta kepling untuk mengembalikan Jalan AR Hakim menjadi fasilitas umum. Seluruh sampah, sisa material lapak pedagang serta lumpur hasil pengorekan parit langsung diangkut menggunakan sejumlah truk milik Dinas PU.

“Dengan normalisasi yang kita lakukan malam ini diharapkan dapat meningkatkan rasa nyaman warga sekitar, terutama bagi para pengguna jalan ketika melintasi Jalan AR Hakim. Di samping itu kita berharap agar para PK5 tidak lagi berjualan di sini, sebab badan jalan bukan tempat untuk berjualan,” harapnya.