MEDAN - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk empat orang saksi atas kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD Provsu) bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2014.



Hal itu disebutkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian, Jumat (31/3/2017).

"Kita sudah jadwalkan empat orang saksi akan kita mintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin, (3/4/2017)," ungkap Sumanggar.

Sumanggar mengungkapkan keempat saksi itu, merupakan pihak rekanan dalam kasus korupsi ini. Dengan ini, Penyidik Kejatisu akan meminta keterangan hasil pekerjaan.

"‎Kita akan terus optimalkan penyidikan dalam kasus ini. Makanya, kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi ini, nantinya," jelasnya.

Dia tidak menepis status kasus korupsi ini, tingkat penyidikan (Dik) sudah ada nama tersangka yang dikantongi penyidik Kejatisu saat ini.

"Sudah tinggal menunggu gelar pekara, semua mengarah kesitu (penetapan tersangka)," jelasnya.

Begitu juga, Sumanggar mengungkapkan, pihaknya terus mengoptimalkan penyidikan hingga kepenuntutan dalam kasus ini.

"Kita akan terus melakukan pemeriksaan saksi dari penyelenggara dan pihak rekanan," kata Sumanggar.

Sementara itu, penyidik Kejatisu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara ini, yakni Syahril ketua Pokja dan Gunar Seniman Nainggolan, seketaris Pokja dan Willian Josua Wakil dirut CV Alfa Omega selaku Rekanan dan Bapon Rizal Tambunan selaku agen penghubung antara penyelenggara dan rekanan dalam perkara ini.‎ Dengan ini, ada puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejatisu.

Untuk diketahui, dugaan korupsi di BPAD Provsu tersebut yakni pengembangan perpustakaan SD/MI di Sumut sebesar Rp3.596.250. 000 APBD SU TA 2014, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut Rp 614.375.000 APBD SU TA 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp816.000.000 APBD SU TA 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

Dugaan korupsi tersebut dimulai dari pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut sebesar Rp3.701.250.000 APBD SU TA 2014, lalu dengan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah sebesar Rp3. 701.250.000 APBD SU TA 2014.