MEDAN-Timbul Sihombing (39) warga Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku penikaman yang menewaskan wartawan Surat Kabar Mingguan (SKM) Senior, Ramlan Parulian Simanjuntak ini mengaku jika korban pernah mengancamnya pakai senjata api (senpi).

"Dia (Ramlan) pernah mengancam aku dengan menggunakan senpi, saat aku menagih uang yang dia pinjam untuk rehab rumah sebesar Rp4,5 juta," kata pelaku dihadapan Kapolda Sumut, Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel, Dirkrimum Kombes Pol Nurfallah, Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Kasubdit/III Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (30/3/2017) siang.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengatakan uang yang ia pinjamkan itu adalah milik mamaknya.

"Aku kasihan sama mamak aku, bang karena uang yang aku pinjamkan sama dia (Ramlan) adalah uang namak ku, makanya terus kutagih uang itu," ucap pelaku.

Tapi saat kutagih, lanjut pelaku, korban malah balik mengancam pelaku pakai senpi dan menyekapnya. "Karena itulah bang, aku menjadi dendam sama dia. Masak aku yang punya uang, macam aku pula yang punya utang sama dia," ucap pelaku kesal.

Karena kesal, pelaku pun mencari korban dan berniat menghabisinya. Hampir seminggu pelaku mencari korban, sambil membawa senjata tajam (sajam) yang sudah ia siapkan.

"Begitu jumpa di lokasi kejadian itu, aku kembali menagih uang tersebut. Namun dia melawan dan kami sempat berantam. Aku yang sudah niat menghabisi korban, kemudian mengeluarkan sajam yang kuselipkan di pinggang dan menusukkannya ke dada kiri dan kanan serta ke ulu hati korban," beber pelaku.

Melihat korban sudah terkapar bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri. "Begitu kulihat dia sudah terpakar bersimbah darah, kemudian aku pun melarikan diri," pungkas korban.