SERDANG BEDAGAI - Aparat kepolisian dari Polres Sergai mengamankan sebanyak 418 tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg milik Pranoto (28), Rabu (29/3/2017) kemarin, di Perumahan Pamina Adolina, Kelurahan Batang Terap, Serdang Bedagai (Sergai).

Selain tabung gas, polisi juga menyita 1 unit mobil L300, dan seratusan segel penutup kepala tabung gas bertuliskan PT Keluarga Mandiri Wisesa beralamat di Jalan Datuk Kabu, Lubuk Pakam.

Namun jika ditelisik lebih jauh, diduga ada aktor lain di belakang Pranoto, mengingat segel tabung tidak sama dengan alamat lokasi penggerebekan.

“Aku sendiri punya, enggak ada orang lain,” aku Pranoto.

Hal yang sama juga diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto disela-sela press rilis di Mapolres Sergai, Kamis (30/3/2017).

“Home Industri pengoplosan gas, milik tersangka Pranoto sesuai pengakuannya,” terang AKBP Eko S.