LABUHANBATU-Intel Kodim 0209/LB kembali berhasil menangkap RPS, Berdasarkan hasil pengembangan kedua pemuda yang diamankan yakni, inisial PP (28) dan MYN (19) keduanya adalah warga Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kemarin.

Rabu, 29 Maret 2017, sekira Pukul 11.00 WIB, personel Unit Inteldim 0209/LB dipimpin oleh Letda Inf Dedi M Sibarani melakukan penangkapan terhadap Kurir Narkoba Riski Irfan Kurniawan Barus (21) kemarin, di depan Kantor BKD jalan Ujung Bandar Perumnas Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kita pancing dan di ikuti personil intel kodim samapai di lokasi mereka bertransaksi melalui telepon selularnya dan terjadilah penyergapan terhadap RPS (29), Warga jalan H. Iwan Maksum, kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan diduga bandar sabu, Rabu, 29 Maret 2017, sekira pukul 11:00 WIB," kata Letda Inf Dedi M Sibarani.

Dia menjelaskan sebagai barang buktu pihakny berhasil mengamankan 2 bungkus sabu dalam plastik tembus pandang besar, SPM Honda Beat 1 Unit Nopol BK 3748 YBE, 2 bh Plastik klip putih transparan. 1 bh Mancis, 1 bh Pipet air mineral. 1 bh Bungkus roko Dunhil, 1 bh STNK An. Romlah SPM Honda Beat 1 Unit Nopol BK 3748 YBE, 1 bh Kartu Mahasiswa UNIVA.

"Kini tersangka kita serahkan kepada Sat Narkoba Polres Labuhanbatu," sebut Pas Intel

Secara terpisah ketika gosumut menghubungi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP M.Junjung Siregar. SH. membenarkan personil intel kodim 0209/LB, telah mengamankan dan menyerahkan tersangaka inisial RPS, saat ini tersangka masih dalam proses insentif.