MEDAN - Meski gagal mencuri sepeda motor, akan tetapi Nanda Kurniawan (29), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Iman, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia ini, termasuk orang yang 'beruntung'. Meski tidak dapat hasil dari curiannya, tapi pria ini berhasil makan gratis dan masuk di jeruji besi Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Ya, Nanda ditangkap petugas kepolisian setelah gagal mencuri Honda Beat BK 3067 OO milik, Cuarman warga Jalan Tanjung Balai Dusun III, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kepala Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, S.IK mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (29/3/2017) kemarin sekira pukul 21.30. Saat itu, sepeda motor korban yang di parkir di depan teras rumahnya dengan kondisi stang tidak terkunci.

"Korban yang duduk di ruang tamu sembari menonton TV melihat seseorang mendorong sepeda motor. Namun, saat diperhatikan dengan teliti, korban baru sadar jika sepeda motor miliknya yang dibawa kabur orang lain. Tak ayal, korban langsug berteriak sehingga membuat warga mengejar tersangka," kata Kapolsek ketika dikonfirmasi GoSumut, Kamis (30/3/2017).

Dalam menjalankan aksinya, kata Daniel, tersangka dibantu rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. Akan tetapi, saat ketahuan dan dikejar warga, kedua tersangka melarikan diri.

"Pengejaran warga tidak sia-sia. Satu tersangka (Nanda-red) yang duduk menunggu di atas sepeda motor ditangkap warga. Sedangkan rekanya berinisial (D) berhasil kabur dan tengah dalam pengejaran petugas. Lalu oleh warga menghubungi petugas dan kemudian mengamankan tersangka," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita Honda Beat BK 3067 OO milik korban dan Honda Beat BK 6432 AEP milik tersangka.

"Tersangka mengakui perbuatannya dan kita kenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.