AMBON - Tim Gegana Polda Maluku mengamankan 17 bom rakitan dari dalam kandang ayam milik seorang warga di kawasan Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Ambon.

Penemuan belasan bom rakitan ini sebelumnya sempat mengagetkan warga setempat. Setelah dilaporkan ke polisi, tim Gegana Polda Maluku langsung mendatangi TKP dan mengangkut benda berbahaya itu dari dalam kandang ayam.

Saat ditemukan, 17 bom rakitan tersebut tersimpan di dalam sebuah karung bekas. Belasan bom rakitan itu lalu dibawa ke Markas Gegana Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon untuk dijinakkan pada Senin sore.

Kepala Polres Pulau Ambon, AKBP Harold Huwae mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bom yang berada di dalam karung masih dalam keadaan aktif.

"Bomnya terbuat dari pipa besi semuanya berjumlah 17 buah," kata Harold.

Dia menerangkan, dari 17 buah bom yang diamankan itu, delapan bom berukuran panjang 11 cm, diameter 3 cm, dengan ketebalan pipa 3mm. Sedangkan sembilan bom pipa lainnya berukuran panjang 15 cm, diameter 2,5 cm, dengan ketebalan 3 mm.

"Semua bom itu menggunakan detonator non-elektrik buatan pabrik," ujar Harold.

Menurut Harold, kandang ayam tersebut diketahui milik seorang buruh bangunan bernama Basyir Temarwut. Namun, dia kini tidak lagi berada di Ambon.

Sementara Ketua RT setempat, Sekar Maji, menerangkan bahwa lokasi yang digunakan oleh Basyir Temarwut untuk membuat kandang ayam bukan tanah miliknya. "Itu tanah pemerintah. Pak Basyir juga sudah tidak ada di Ambon sejak 2015 silam," ujarnya Sekar Maji.