MEDAN-Identitas pelaku penikaman terhadap wartawan mingguan di salah satu media cetak terbitan Medan, Amran Simanjuntak, sudah dikantongi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Identitas pelaku penikaman yang menewaskan Amran Simanjuntak sudah kita kantongi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Faisal Napitupulu, Rabu (29/3/2017) sekira pukul 12.30 WIB.

Dikatakan Rina, saat ini pihak Polda Sumut, sudah berkordinasi dengan Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan.

"Ditreskrimum Polda Sumut sudah membentuk tim untuk memback-up penyidik dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan untuk memburu dan menangkap pelaku yang keberadaan dan identitasnya sudah kita kantongi," ungkap Rina.

Rina menambahkan, sudah empat saksi diperiksa terkait kasus ini. "Empat saksi sudah kita periksa. Saat ini, jasad korban (Amran Simanjuntak) masih berada di instalasi jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, untuk diperiksa. Kita juga mohon doa dan dukungannya agar kasus penikaman yang menimpa korban segera terungkap," pungkas mantan Kapolres Binjai ini.

Diberitakan sebelumnya, Amran Parulian Simanjuntak (36) warga Jalan Banten, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban penikaman di Jalan Medan-Binjai KM 13,5/Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/3/2017) pagi.

Korban ditikam diduga karena memberitakan PT Wijaya Karya (Wika) TBK dan pelaku penikaman diduga orang suruhan PT Wika Tbk.