MEDAN - Tak terima ditertibkan, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di seputaran Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim, Medan Area nyaris ricuh dengan petugas Satpol PP, Rabu (29/3/2017).



Pantauan GoSumut di lokasi, beberapa barang-barang pedagang seperti meja turut diangkut petugas Satpol PP ke truk, bahkan kios-kios yang berdiri di badan jalan juga dihancurkan. Meski timbul perlawanan, petugas tetap menertibkannya.

Sejumlah aparat kepolisian dan Koramil menenangkan para pedagang agar tidak bertindak anarkis. Penertiban yang berjalan tiga jam itu, sempat memicu kemacetan di seputaran Jalan AR Hakim-Jalan Denai.

Kasatpol PP Medan, Muhammad Sofyan didampingi Dirut PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya dan Camat Medan Area, M Ali Sipahutar turut serta menyaksikan jalannya penertiban tersebut.. Meskipun begitu, pedagang meminta untuk tidak digusur.

"Mau kemana lagi kami berjualan. Sementara lapak baru tidak ada disediakan pemerintah. Apalagi badan jalan ini, dari dulu sudah menjadi tradisi bagi pedagang untuk berjualan," sebut Ros kepada wartawan.

Amir, pedagang ikan menuturkan, penertiban PKL Pasar Sukaramai pilih kasih. Padahal, masih banyak pedagang yang menggunakan badan jalan dasn tidak ditertibkan Satpol PP serpeti di Pajak Akik.

"Jangan kami dikorbankan," ujarnya.

Kasatpol PP Medan, Muhammad Sofyan menuturkan, penertiban PKL tidak pilih kasih. Penertiban dilakukan scara bertahap dan tetap terus diawasi. PKL ditertibkan untuk menghindari kesemrawutan dan kemacetan jalan.

"Badan jalan di seputaran Pasar Sukaramai semrawut akibat tidak tertata para pedagang yang menggunakan badan jalan. Sehingga akses jalan kian menyempit dan kerap menimbulkan kemacetan," pungkas Sofyan.

Dirut PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, para PKL harus mematuhi aturan pemerintah dan berjualan pada tempatnya. Pasar Sukaramai, masih banyak kios yang kosong, pedagang lebih baik menempatinya.

"PKL-PKL ini sudah dianggap meresahkan pengguna jalan. Jadi harus ditertibkan. Parkir berlapis juga harus dihindari agar Pasar Sukaramai tidak semrawut. Ini sesuai instruksi walikota," ujar Rusdi.