SERDANG BEDAGAI – Reza Firmansyah selaku oknum PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) dituding telah menyudutkan masyarakat seputar pembangunan tower.

BACA :

Tolak Bangunan Tower, Warga 'Seruduk' Kantor Perizinan

Hal itu diungkapkan Sugik warga Dusun 1, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai) saat mendatangi kantor Perizinan dan Penanaman Modal Pemkab Sergai, Rabu (29/3/2017).

Dikatakan Sugik, saat itu Reza Firmasyah datang bersama beberapa PNS Dinas PMPPTSP Sergai bertemu masyarakat. Namun saat masyarakat menyampaikan penolakan atas berdirinya tower tersebut, Reza terkesan menyudutkan masyarakat.

Bahkan, kata Sugik, Reza berkilah bahwa bangunan tower tidak membahayakan masyarakat sekitar. Selain itu warga telah membuat surat persetujuan.

“Ada rekaman Reza terkesan menyudutkan kami menolak berdirinya tower,” terang Sugik.

Sementara saat ingin dikonfirmasi tudingan warga, Hj Mira Montara selaku Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan mengatakan, Reza Firmasyah sedang tugas luar ke Deli Serdang.

“Reza tugas luar sehingga tidak bisa datang,” ujar Mira.