TOBASA-Kasus penebangan kayu, penambangan batu dan pasir yang diduga ilegal marak di Tobasa. Kasus ini tak kunjung dapat ditangani oleh Pemkab dan petugas kepolisian.


Beberapa kali kasus ini dikonfirmasi kepada Kadis Lingkungan Hidup (Lindup) Mintar Manurung, namun beliau selalu mengaku terkendala dengan wewenang yang terbatas. Tak hanya itu, ketiadaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di dinasnya juga disebut menjadi kendala.

Wewenang dan kemampuan yang terbatas ini akhirnya membuat para pengusaha bebas beraksi tanpa pengawasan. Beberapa kali Bupati Tobasa Tobasa Ir Darwin Siagian dan wakilnya Ir Hulman Sitorus menyuarakan penghentian penebangan kayu, untuk menjaga keberlangsungan alam agar persiadaan air untuk mengairi persawahan tetap berjalan.

"Kita imbau kepada semua lapisan masyarakat agar tidak lagi menebangi kayu, agar persediaan air untuk mengairi persawahan tetap tersedia," ujar Wakil Bupati Tobasa Ir Hulman Sitorus beberapa waktu lalu saat melakukan kegiatan penanaman padi bersama di Desa Sitolu Ama, Kec Laguboti.

Imbauan yang sama juga pernah disampaikan oleh Bupati Tobasa, Ir Darwin Siagian agar masyarakat dan para pengusaha tidak lagi menebang kayu sembarangan. Namun, imbauan kedua pejabat utama di Tobasa ini hanya dianggap sebagai nyanyian nina bobo oleh para pengusaha nakal. Belum lama ini, seorang pengusaha bahkan pernah mendatangi wartawan karena pertambangannya terpaksa berhenti.

Hal itu karena sejumlah awak media mengajak Wakil Bupati menyambangi galian tanah milik pengusaha tersebut, yang kemudian dihentikan oleh dinas terkait. Meski begitu, penghentian aktivitas tersebut hanya bersifat sementara. Diduga aksi loby-loby antar pengusaha dan pejabat serta penegak hukum telah terjadi, pasalnya aktivitas galian itu kembali beraksi beberapa hari kemudian pasca kunjungan wakil bupati.

Aksi diam dan tutup mata para pejabat dan penegak hukum ini akhirnya memantik amarah masyarakat Desa Hutagaol Pea Talun, Kec Balige, Tobasa.

"Kami tidak setuju jika truck pengangkut kayu para pengusaha melewati desa kami. Karena jalan ini tidak mampu dilintasi truck over tonase sementara pengawasan dari Dishub tidak ada sama sekali, jalan ini juga sudah rusak parah," ujar Sauli Hutagaol, selaku Kepala Dusun III Simarmar Desa Hutagaol Pea Talun.