MEDAN - Tidak sampai 1 X 24 jam, akhirnya Subdit Jahtanras Dit Reskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembunuhan Amran Parulian Simanjuntak, wartawan Surat Kabar Mingguan (SKM) Senior, Rabu (29/3/2017) di Lapangan Merdeka Kota Binjai.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Timbul Sihombing (39), penduduk Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Ya, tersangka ditangkap petugas Jahtanras Polda Sumut," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK.

Dari keterangan yang diperoleh, lanjut Daniel menjelaskan, pelaku nekat menikam korban hingga tewas karena urusan hutang piutang.

"Hasil interogasi, tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena dendam dengan korban terkait uang yang dijanjikan untuk rehab rumah sebesar 4,5 juta rupiah yang sampai saat ini tidak dikembalikan korban," jelas Daniel sembari menambahkan, pada tahun 2015 lalu, korban juga pernah disekap di sebuah rumah kosong oleh pelaku.

Untuk lebih detil, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menyarankan agar awak media menanyakan data lengkapnya ke Mapolda Sumut.

"Tersangka sudah diboyong ke Mapolda Sumut. Untuk lebih jelas, tanyakan aja ke Polda ya," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban berikut kamera pengawas dan baju milik tersangka yang digunakan saat menikam korban.