MEDAN - Pembunuhan jurnalis mingguan bernama Amran Parulian Simanjuntak (36) warga Jalan Banten, Diski, Sunggal, Rabu (29/3/2017) pagi tadi setelah ditikam sekelompok orang di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 mengungkapkan beberapa fakta lain.

BACA :

Ini Latar Belakang Pembunuhan Wartawan SKM 

Ternyata sebelum tewas, Amran memang cukup getol mengkritisi penggunaan anggaran pemerintah di daerah di Deliserdang.

Informasi yang dirangkum pojoksumut.com, korban mengirimkan surat ke Komisi Informasi (KI) Publik Provinsi Sumatera Utara tentang transparansi penggunaan anggaran di 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Deliserdang.

Diantaranya, Dinas Pertanian, Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan, Dinas Pariwisata, Kehutanan dan lainnnya.

Sebelumnya, permohonan yang sama sudah disampaikan korban untuk KI Prov Sumut terkait penggunaan anggaran di Dinas Koperasi Deliserdang. Sidang ini sudah dilaksanakan namun kasus digugurkan karena korban dua kali tidak hadir.

Saat ini permohonan tentang penggunaan anggaran APBD Deliserdang Tahun 2015 belum disidang di KI Prov Sumut, dan korban yang diketahui bekerja untuk Surat Kabar Mingguan (SKM) Senior keburu meninggal dunia dengan cara tragis ditikam.

Saat dikonfirmasi ke KI Prov Sumut, salah seorang Komisioner KI Ramdeswati Pohan membenarkan soal laporan tersebut.

“Iya memang ada, saat itu Amran memohon soal keterbukaan penggunaan anggaran di 12 SKPD di Deliserdang. Sudah kami terima, tapi belum disidang. Karena kami sedang menunggu pelantikan komisioner baru, karena tidak enak juga kalau kami tangani kasusnya tapi tidak bisa tuntas, karena saat ini tinggal menanti pelantikan komisioner periode baru,” jelasnya.