MEDAN - Tiga pelaku penganiaya Adi Palapa Harahap (40), kontributor I-News TV Biro Medan dibekuk Tim Subdit III/Jatanras Polda Sumut. Selain membekuk ketiga pelaku, polisi juga mengamankan mobil Nissan Xtrail warna coklat di Jalan Haji Anif.

"Saat ini, sudah tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Parlin Sitorus, marga Silaen dan marga Sinaga. Sedangkan pemilik gudang ilegal bersama abangnya dan P Sitorus berhasil kabur," ujar Kasubdit III/Jatanras Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kanit VC Kompol Syafrizal, Selasa (28/3/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Ikhwal peristiwa ini, kata Faisal, berawal datangnya sekelompok pria berjumlah lebih kurang sebanyak 12 orang ke rumah kontrakan korban.

"Kemudian, datang lagi pemilik gudang ilegal bernama Endang Silaen bersama kedua saudaranya dan beberapa orang temannya, serta ketua penguasa lahan garapan bernama P Sitorus, yang jumlahnya saat itu lebih kurang 18 orang," beber Faisal.

Dijelaskan Faisal, hingga kini pihaknya terus memburu pelaku lainnya.

"Para pelaku lain yang menganiaya rekan wartawan, terus kita buru sampai dapat," tandas Faisal.