JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma membuat publik terkejut pada akhir pekan lalu karena tersandung kasus narkoba.

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari lalu.

Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 0.7 gram yang disimpan dalam kantong kertas cokelat di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ia tumpangi. Polisi juga menemukan alat isap jenis bong.

Hari itu juga, Ridho menjalani tes urine dan hasilnya menyatakan ia positif mengonsumsi sabu. Ridho pun berubah status dari "pangeran dangdut" menjadi tersangka kasus narkoba.

Namun sang ayah dan saudara-saudaranya menganggap Ridho hanyalah korban dari obat-obatan terlarang. Karena itu, pihak keluarganya lewat kuasa mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ridho, Minggu (26/3/2017).

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2017) kemarin.

Untuk itu, Ridho pun dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menjalani tes laboratorium. Sekira pukul 14.45 WIB, Senin (27/3/2017) siang, Ridho akhirnya muncul ke publik setelah dua hari mendekam di balik jeruji.

Ia yang mengenakan blazer biru tua, celana jins abu-abu, dan sandal tampak berjalan dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat sambil diapit oleh tiga petugas kepolisian.

Ridho terus menundukkan kepala, sementara wajahnya tertutup buff atau penutup wajah serta topi hitam. Saat dihampiri awak media, Ridho diam seribu bahasa.

Dengan sigap tiga petugas kepolisian yang mendampinginya langsung menggiring Ridho masuk ke dalam mobil Innova hitam yang sudah terparkir di halaman Polres Jakbar.

Sama halnya ketika berangkat, pelantun "Menunggumu" ini juga tetap memilih bungkam saat menginjakkan kaki di BNN sekira pukul 15.10 WIB. Ia langsung memasuki ruang laboratorium BNN dengan tangan terborgol.

Menyusul kemudian kakak tertua Ridho, Debby Veramasari, bersama beberapa kerabatnya yang lain.

Kira-kira setengah jam kemudian, Ridho yang masih dikawal ketat penyidik keluar dari ruang laboratorium lalu bergegas ke masuk mobil untuk kembali ke sel tahanan Polres Jakarta Barat.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Armand Depari, mengungkapkan bahwa Ridho menjalani pemeriksaan kadar narkotika dalam darah dan rambutnya.

"Rangkaian pemeriksaan darah dan rambut untuk mengetahui tingkat dan lama pemakaian yang bersangkutan apakah sudah kronis atau belum," ujar Armand dalam wawancara di BNN, Senin sore.

Selain pemeriksaan secara laboratoris, selanjutnya Ridho juga akan menjalani tes psikologi oleh tim assessment.

Hasil tes laboratorium Ridho itu baru akan keluar tiga hari lagi, kemudian bisa ditentukan apakah Ridho perlu direhabilitasi atau tidak.

"Hasilnya kurang lebih tiga hari. Setelah itu akan dilakukan asessment oleh tim asessment terpadu. Kesimpulan tim asesmen ini nanti akan digunakan untuk memutuskan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak," ujar Armand.

"Kalau misalnya hasil tim asessment tidak merekomendasikan rehabilitasi, maka kami tidak perlu rehab (Ridho)," tambahnya.

Menyesal dan minta maaf

Manajer Ridho, Tanti, yang datang menengoknya di Polres Jakarta Barat, Senin siang kemarin, menyampaikan permohonan maaf dari Ridho kepada para penggemarnya.

"Dia permintaan maaf pada fansnya. Juga kepada klien-klien yang sudah mau bekerja sama dengan dia. Dia cuma ingin disampaikan maaf," ucap Tanti.

Menurut Tanti, meski ia mengakui sejumlah kontrak kerja Ridho terpaksa batal dan tertunda karena kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya, tak ada klien mereka yang menuntut ganti rugi.

"(Kontrak dibatalkan?) Pastilah. (Klien) enggak (minta ganti rugi). Mereka sangat memahami, ngertilah. Klien kami baik-baik semuanya," ujar Tanti.

Penyesalan Ridho karena telah terjerumus ke dunia narkoba selama dua tahun belakangan, ternyata membuat kakaknya Vicky Zulfikar merasa bersyukur.

Mengapa? Karena itu berarti Ridho menyadari kesalahannya dan diharapkan ia kapok untuk menyentuh barang haram itu lagi.

"Ya dia menyesal, alhamdulillah. Maksudnya dia menyesal dengan kejadian ini dan tentu khilaf Kami keluarga berharap ini jadi pelajaran. Namanya manusia kan pasti ada khilafnya," kata Vicky usai menjenguk Ridho di sel tahanan Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

"Apa yang terjadi sekarang ini harus ditutup dan menjadi lembaran baru. Langkah ke depannya harus baik, pergaulannya juga," timpal kakak tertua Ridho, Debby Veramasari. ***