MEDAN - Tampang boleh seram, tapi begitu dibawa ke Mapolsek Deli Tua, dua pelaku penjual tiket palsu ini mewek. Lihat saja wajahnya.

Informasi yang diterima GoSumut, kedua pelaku ini diamanakan petugas Kepolisian Sektor Delitua saat melakukan pengamanan pelaksanaan ibadah Cheng Beng di perkuburan China, Jalan Stasiun Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Johor, Selasa (28/3/2017).

Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Kompol Wira Pryatna yang dikonfirmasi GoSumut, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar, ada diamankan anggota tadi. Dua orang penjual tiket masuk palsu," kata Wira.

Wira menjelaskan, kedua tersangka diketahui bernama Ardin Tobing (40) penduduk Jalan Sari Ujung, Kelurahan Kedai Durian, Medan Johor, dan rekannya, Dian (45) warga Jalan Stasiun Gang Rela, Desa Suka Makmur, Delitua.

"Dari kedua tersangka kita amankan dua lembar tiket masuk palsu, areal pemakam. Sedangkan kedua tersangka langsung kita boyong ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan," jelas alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini menambahkan, hingga pada bagian akhir, kegiatan sembahyang Cheng Beng di lokasi tersebut berjalan aman.

"Semuanya aman dan terkendali," tambah mantan Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.