SAMOSIR - Tidak kunjung tuntasnya persoalan ganti rugi tanah dalam rencana pembangunan dan pelebaran jalan di Kabupaten Samosir membuat Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi pembebasan lahan di Aula HKBP Bolon Pangururan belum lama ini.

Sosialisasi ini merupakan sosialisasi pertama untuk pembangunan pelebaran jalan nasional yang rencananya mulai dari simpang empat Kota Pangururan menuju Desa Parbaba.

Sosialisasi dihadiri, Kepala Dinas PU Pantas Samosir, Asisten I Pemerintahan Mangihut Sinaga, Kepala BPN Samosir Jusen Faber Damanik, Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kamintar Sinaga, Sekcam Pangururan Ronal M. Sinaga, Kabag Tata Pemerintahan Mangihut Situmeang, dan para pemilik lahan Desa Parsaoran I dan Desa Saitnihuta.

Asisten I Pemerintahan Mangihut Sinaga, menyampaikan tujuan diadakan pertemuan tersebut untuk membicarakan pembebasan lahan warga yang akan diperuntukkan bagi pembangunan pelebaran jalan nasional.

"Kesiapan pihak Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menyambut pembangunan jalan nasional ini sekaligus meminta dukungan dari berbagai pihak khususnya warga pemilik lahan supaya sehati sepikiran," katanya.

Sementara, secara teknis Kepala Dinas PU Kabupaten Samosir Pantas Samosir menerangkan, pelebaran akan dikerjakan selebar 14 meter yakni 7 meter jalan aspal, 2 meter bahu jalan dan 1,5 meter untuk saluran atau drainase kiri kanan jalan.

Dalam dialog dengan pemerintah, seorang pemilik lahan mengakui dalam sosialisasi yang digelar, persoalan harga untuk ganti rugi tanah belum diberitahu oleh pemerintah. Padahal, anggarannya sudah dipublish di berbagai media massa dan anggarannya bersumber dari Kementrian.

Sebelumnya, Pemerintah dan Kementrian PU-Pera telah mengangarkan pembangunan jalan di Samosir senilai Rp 512 miliar.

Ground breaking sendiri dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Wakil Bupati Juang Sinaga, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, Kapolres Samosir, AKBP Donald Simanjuntak, dari para Kepala SKPD se-Kabupaten Samosir serta Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

Paket preservasi dan pelebaran Jalan Tele, Panguruan, Nainggolan dan Onan Runggu sepanjang 18,51 km dengan total kebutuhan biaya Rp 174,00 miliar.

Paket Tele menuju Pangururan sepanjang 22 km, total kebutuhan biaya Rp 224,40 miliar, paket Pangururan Nainggolan sepanjang 7 km total biaya Rp71,4 miliar, paket Nainggolan Onan Runggu sepanjang 7 km dengan total biaya Rp71,4 miliar.

Paket Onan Runggu Tomok sepan­jang 8,97 km dengan total biaya Rp 346,8 miliar. Paket Tomok Ambarita sepan­jang 5,30 km dengan total biaya Rp 54,06 miliar.

Paket Ambarita Simanindo sepan­jang 18,30 km total biaya Rp186,66 miliar, dan paket Simanindo-Panguruan sepan­jang 19,30 km dengan total biaya Rp196,86 miliar. Se­dangkan paket jembatan yakni Jembatan Tano Ponggol sepan­jang 100 m dengan total biaya Rp110 miliar.

Untuk pihak rekanan yang mengerjakan yakni dari PT Guna karya, PT Tunas dan PT Kurnia dengan sistem Kerja sama Operasional (KSO).