JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) semakin gencar menyampaikan partainya akan mencapreskan Jokowi pada Pilpres 2019.

Terakhir, saat pelantikan pengurus DPD II Partai Golkar Makassar, 26 Maret lalu, Setnov kembali menegaskan Golkar calonkan Jokowi di Pilpres 2019.

Rupanya, niat Golkar dan Setnov mencalonkan Jokowi dinilai punya agenda tersembunyi.

Muncul kecurigaan, Setnov ingin berlindung di balik Jokowi dari kasus korupsi e-KTP yang membelitnya saat ini.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi mengatakan, semakin gencarnya pencapresan Jokowi yang dilakukan Setnov, menimbulkan pertanyaan publik, apakah ini ada kaitannya dengan nama Ketum Golkar itu yang masuk dalam pusaran kasus korupsi e-KTP.

"Setnov dan Golkar pasti memiliki hidden agenda untuk mendukung Jokowi sedini mungkin. Dalam politik tidak ada makan siang yang gratis, tetapi pasti sarat dengan berbagai kepentingan. Apakah dalam bentuk perlindungan hukum? Itu yang nanti bisa terbukti atau tidak di akhir muara persidangan kasus rasuah e-KTP," kata Ari di Jakarta, Selasa (28/3/2017).

Ari mengatakan, setelah sebelumnya nama Setnov 'lolos' dari kasus 'Papa Minta Saham, kini di kasus e-KTP nama Ketua DPR itu juga kembali terlilit.

Khususnya dalam pengaturan mulusnya usulan program e-KTP di DPR."Kepiawaian Setnov di panggung politik sudah teruji ketika dia lolos dari jeratan kasus 'Papa Minta Saham' dan sepertinya keliahaian Setnov masih akan terlihat di kasus e-KTP," tandas Ari.

Lebih jauh dari itu, Ari menilai, munculnya kembali nama Setnov dalam pusaran kasus korupsi, menunjukkan rentannya relasi politisi dengan penyelewengan kekuasaan.

Nama Setya Novanto setidaknya disebut 22 kali dalam dakwaan KPK terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Novanto diyakini sebagai pihak yang mengatur dan meloloskan anggaran fantastis e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. ***