LABUHANBATU-Pria pengangguran ini terpaksa berurusan dengan pak Polisi karena ketahuan mengantongi daun ganja siap edar sebanyak 33 bungkus.

GS (37) warga jalan Khairul Anwar, gang idola No. 15 kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, terpaksa diamankan Petugas satuan narkoba Polres Labuhanbatu, saat hendak mengedarkan narkoba jenis ganja pesanan seseorang di jalan Binaraga, kecamatan Rantau Utara.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP, M. Junjung Siregar SH mengatakan tersangka sudah lama jadi target kita, informasi dari masyarakat yang kerap curiga melihat gerak-gerik pelaku Tim buser Narkoba langsung melakukan pengerebekan, pengeledahan dan berhasil ditemukan di dalam sakunya daun ganja kering 33 bungkus siap edar.

Selanjutnya dari tangan tersangka inisial GS, berikut barang bukti tiga puluh tiga bungkus (33) bungkus koran kecil dengan berat brutto 35 gram, uang tunai senilai 109 ribu, satu unit handphone merk nokia warna hitam, dan satu buah kantong plastik warna hitam.

"Benar ada kita amankan pria pengganguran hendak mengedarkan ganja, saat ini masih menjalani pemeriksaan, tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."ucap kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.M.J.Siregar. SH.