LABUHAN BATU - Diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap, satu unit truk penggangkut BBM jenis solar bersubsidi, diamankan aparat kepolsian.

Informasi yang diterima GoSumut, truk tangki tersebut sudah sering melakukan transaksi di Sei Berombang. Bahkan, untuk mengelabui petugas, pemilik maupun supir truk diduga menggunakan truk tangki bertuliskan salah satu milik PT WA.

"Modusnya truk Pertamina kapasitas 12 ribu liter itu bertuliskan PT WA tertulis solar industri," sebut jali warga Sei Berombang, Selasa (28/3/2017).

Berdasarkan kecurigaaan masyarakat, aparat kepolisian dari Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu, dibantu personel Polsek Panai Hilir, melakukan pemeriksaan dokumen terhadap supir dan pemilik minyak tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang yang dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan penangkapan satu unit truk tangki bermuatan 12 ribu liter yang isinya adalah bahan bakar jenis solar.

Menurut AKBP Frido, truk tangki berkapasitas 12 ribu liter tersebut diamankan petugas di Jalan Dusun Suka Jadi, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (2/3/2017) lalu.

“Benar, ada kita amankan beberapa hari yang lalu, satu unit truk penggangkut minyak serta laki laki bernama Armansyah (40), dan saat ini masih dalam proses," jawabnya.