SERDANG BEDAGAI – Hermansyah alias Unyil (35), ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Perbaungan, Selasa (28/3/2017) malam. Pasalnya, warga Dusun 5, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), ini mencuri 1 unit televisi dan tabung gas. Ditangkapnya Unyil atas adanya laporan dari M Yusuf Dalimunte (27) warga Dusun 1, Desa Lidah Tanah, yang melaporkan Unyil telah mencuri tabung gas 12 kilogram dan tv miliknya.

Kejadian itu bermula ketika Yusuf pergi ke Medan bersama keluarganya. Begitu Yusuf tidak di rumah. Unyil pun masuk dengan cara merusak pintu samping rumah korban.

Ternyata aksi Unyil diketahui tetangga korban sehingga kejadian itu dilaporkan saat korban pulang dari Medan. Dari laporan itulah korban meneruskannya ke Polsek Perbaungan guna membuat pengaduan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan dan menemukan TV korban berada di kandang ayam, sementara tabung gas diletakkab pelaku dirawa-rawa sekitar rumahnya.

“Kami tahu atas laporan warga melihat rumah kami dibobol pelaku,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna mengatakan, tertangkapnya tersangka atas adanya laporan dari korban bahwa rumahnya dibobol maling dan kehilangan 1 unit TV dan tabung gas.

“Tersangka mengakui perbuatannya saat kita menemukan TV curian yang disembunyikan pelaku dibalik kandang ayam dekat rumah tersangka,” terang Kapolsek.