MEDAN-Seorang pelaku pencurian sepada motor Muhammad Feri (26) warga Jalan Besar Deli Tua, Gang Kasih, Kecamatan Delitua berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota. Pelaku merupakan spesialis yang kerap beraksi di Kota Medan.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini bermula saat korban bernama Muhammad Nur (69) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun melapor kehilangan sepeda motor miliknya dari depan rumah kepada pihak kepolisian.

Atas laporan itu, pihak kepolisian pun berhasil mengidentifikasi siapa pelakunya. Pada hari Minggu (26/3) pelaku pun berhasil diamankan dari salah satu warnet di seputaran jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

"Setelah mendapat petunjuk, kita langsung mengamankan yang bersangkutan di salah satu warnet. Kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Senin (27/3) siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui kalau sepeda motor korban yang dicurinya menggunakan kunci T sudah dijualnya kepada seseorang yang langsung dikirimkan ke Aceh seharga Rp 800 ribu.

"Pelaku ini memang spesialis curanmor. Dari hasil pemerksaan, dia sudah ada beraksi selama 10 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap penadah dan temannya yang lain," tambahnya.