BANDARLAMPUNG - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Gumsoni diburu polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kami melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan karena belum jelas keberadaannya, dan jika ada informasi mengenai tersangka segera laporkan," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Minggu (26/3/2017) kemarin.

Dia mengatakan, tim sudah menyebar ke seluruh sudut Kota Bandar Lampung untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Terkait beredarnya foto yang memperlihatkan tersangka Gumsoni berada di Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung kemarin, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.

"Jika memang dilaporkan dengan cepat atas keberadaannya, tentunya tim akan langsung meluncur dan melakukan penangkapan," kata dia lagi.

Pihaknya menepis tudingan polisi melakukan pembiaran terhadap tersangka, mengingat status hukum yang bersangkutan sudah jelas.

Polisi menetapkan Gumsoni sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti berupa alat isap sabu yang ditemukan di ruang kerja beserta dua paket sabu ukuran kecil, satu paket bungkus plastik sisa pakai, dan satu bungkus berisi satu gram sabu. (mdk)